"Dengan ini kami, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Muara Enim siap melayani masyarakat untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku." Maklumat Pelayanan.jpeg331.33 KB