Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan Pejabat Publik
Setiap saatDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTahun 202524x diakses
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan Pejabat Publik dapat dilakukan melalui: SMS : 1708 Website : www.lapor.go.id Atau Download Aplikasi SP4N LAPOR di Play Store